Kepada polisi, D mengakui Honda BeAT berpelat nomor B 3457 UVC itu diperoleh dari seseorang berinisial H dan ia diminta mengantar kendaraan tersebut ke Jakarta Barat.
"Sedangkan H mendapat motor tersebut dengan mencuri. Dia mencongkel kunci kontak milik korban," ungkap Rusit.
"Dari hasil pengembangan didapat lagi satu unit motor Honda BeAT berpelat nomor B 5553 TGZ, yang sudah disembunyikan di daerah Warung Buncit, Jakarta Selatan," tambah Kapolsek. Saat ini polisi masih memburu H yang sudah diketahui keberadaanya.
"Pelaku D sementara kita wajib laporkan karena dia nggak ikut mencuri, hanya disuruh antar motor itu. Pelaku H adalah pencurinya belum dapat, masih kita tunggu karena kita sudah tahu tempat kontrakannya," ucap Rusit.
Sementara itu, polisi telah mengembalikan dua unit motor hasil curian kepada pemiliknya.
"Kami berpesan bahwa memarkirkan kendaraan hati-hati pakai kunci pengaman ganda dan (korban) ambil motor ini dipungut biaya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tukang Jahit Berulah di Pasar Minggu Ketangkep Polisi: Bawa Motor Curian Teman ke Jakarta Barat,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR