"Tadi ngakunya, satu STNK palsu dibelinya dengan harga Rp 250 ribu,"ujar anggota Resmob.
Diberitakan sebelumnya, pelaku pencurian motor (Curanmor) di Alun alun kota Situbondo, berhasil diungkap dan ditangkap tim Resmob Polres Situbondo.
Pelaku diketahui bernama Hendra, warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Pria berusia 44 tahun tersebut dibekuk tim Resmob pimpinan Aiptu Wayah Parke, saat akan melancarkan aksinya di Alun Alun Kota Situbondo. Selasa (13/12/2022) malam.
Untuk menangkap pelaku curanmor ini, tim Resmob harus bekerja keras selama empat hari. Bahkan, dengan berbekal hasil rekaman CCTV terus melakukan pengintaian terhadap gerak gerik pelaku yang diincarnya di areal Alun alun Situbondo.
Hingga petugas berhasil menangkapnya saat pelaku hendak menjalankan aksinya, polisi yang sudah siaga dengan sigap langsung menyergapnya.
Polisi pun membawanya pelaku untuk mencari barang bukti motor curiannya yang telah dijual ke seorang penadah di wilayah Kecamatan Banyuglugur.
Dari pengakuan tersangka bernama Hendra tersebut, selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap Addus (43).
Selain mengamankan pelaku dan penadahnya, polisi juga menyita barang bukti berupa empat motor hasil curian di dalam rumahnya.
Untuk kepentingan proses penyelidikan tersangka bersama penadah dan barang bukti dibawa ke Mapolres Situbondo.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Syok Aksinya Terbongkar, Penadah Motor Curian di Situbondo Pura-pura Pingsan, Takut Diperiksa?,
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR