Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Pakai QR Code MyPertamina buat Beli Solar Subsidi, Segini Kuota Pembelian Maksimal Setiap Kendaraan

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 5 Desember 2022 | 11:00 WIB
cara pakai QR code MyPertamina untuk pembelian solar subsidi.
ntmc.polri.go.id
cara pakai QR code MyPertamina untuk pembelian solar subsidi.

Otomania.com - Cara Pakai QR Code MyPertamina buat Beli Solar Subsidi, Segini Kuota Pembelian Maksimal Setiap Kendaraan.

Mulai 1 Desember 2022, PT Pertamina (Persero) melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan QR Code aplikasi MyPertamina.

Namun uji coba tersebut baru berlaku di 11 kabupaten/kota, di antaranya Payakumbuh, Pandeglang, Ciamis, Kuningan, Jepara, Cilacap, Wonogiri, Mojokerto, Kediri, Lumajang, dan Banjarmasin.

Sebelum mendapatkan code tersebut, konsumen diharuskan mendaftarkan kendaraannya di halaman Subsidi Tepat MyPertamina.

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, konsumen akan mendapatkan QR code yang perlu ditujukkan saat membeli Solar subsidi.

Untuk melakukan pembelian solar subsidi menggunakan QR code MyPertamina, bisa simak langkah-langkah berikut ini:

  • Siapkan QR code yang sudah diperoleh dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ maupun aplikasi MyPertamina.
  • Sebelum bertransaksi, tunjukkan QR code tersebut kepada operator di SPBU untuk dipindai (scan).
  • QR code tersebut tidak wajib diakses melalui ponsel secara langsung, bisa juga dicetak secara fisik dan dibawa ke SPBU
  • Setelah dipindai, isi Solar subsidi sesuai kendaraan masing-masing
  • Kemudian lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai seperti kredit atau debit.

Baca Juga: Sopir Pajero Sport Bertangki 500 Liter Terancam Denda Rp 60 Miliar, Sebanyak Ini Solar Subsidi yang Diborongnya

Adapun pembelian Solar subsidi untuk konsumen kendaraan bermotor di sektor transportasi darat diatur dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

Pada beleid itu, ditetapkan ketentuan kuota harian pembelian Solar subsidi untuk setiap kendaraan, yakni untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari.

Lalu untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat maksimal bisa membeli 80 liter per hari.

Serta untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam maksimal 200 liter per hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Beli Solar Subsidi Pakai QR Code MyPertamina

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa