Sopir Pajero Sport Bertangki 500 Liter Terancam Denda Rp 60 Miliar, Sebanyak Ini Solar Subsidi yang Diborongnya

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 22 Agustus 2022 | 17:10 WIB

Mitsubishi Pajero Sport yang diamankan Polda Riau karena tangki diubah jadi muat 500 liter solar, sopir terancam denda Rp 60 miliar. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Sopir Pajero Sport Bertangki 500 Liter Terancam Denda Rp 60 Miliar, Sebanyak Ini Solar Subsidi yang Diborongnya.

Bikin heran, satu unit Mitsubishi Pajero Sport ditemukan mampu menenggak 500 liter solar di dalam tangki bahan bakarnya.

Karenanya, Unit 4 Subdit IV, Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan SUV tersebut pada Senin (15/8/2022) lalu.

Tidak hanya unit Pajero Sport-nya saja, pihak kepolisian Polda Riau juga mengamankan sopirnya berinisial AZ (27).

Melansir TribunPekanbaru.com, penangkapan berlangsung di Jalan SM Amin, Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi tentang penyalahgunaan BBM.

"Modusnya yaitu melakukan pengisian dan pengangkutan BBM jenis bio solar," buka Sunarto, Selasa (16/08).

Suranto mengatakan, para pelaku hanya menggunakan satu kendaraan dengan tangki BBM yang sudah dimodifikasi.

"Satu unit kendaraan itu adalah Pajero Sport bernomor polisi BK-1836-QF," ungkap Sunarto.

Baca Juga: Kecurigaan Polisi Benar, Ada Tandon Air di Dalam Kabin Dua Daihatsu Xenia, Isinya Bikin Geger