Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Copot Pelat Nomor buat Hindari ETLE, Kendaraan Bukannya Lolos Malah Kena Tilang Manual dan Disita

Naufal Nur Aziz Effendi - Jumat, 15 Maret 2024 | 15:40 WIB
Ilustrasi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Satlantas Surakarta
Ilustrasi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Baca Juga: Berkendara di Tangerang Selatan Harus Mulai Tertib, Langgar Lalu Lintas Bisa Kena Tilang Elektronik

Dikatakan Dirlantas bahkan pencopotan plat nomor itu dikategorikan sebagai pelanggaran berat karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Karena menurutnya, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan plat nomor bukan tidak mungkin bisa digunakan untuk tindak kejahatan.

"Ini merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga akan kami lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Akan Tilang Manual dan Sita Kendaraan yang Tak Gunakan Plat Nomor untuk Hindari Kamera ELTE

Posted : Jumat, 15 Maret 2024 | 15:40 WIB| Last updated : Jumat, 15 Maret 2024 | 15:40 WIB

Editor : optimization
Sumber : tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa