Otomania.com - Cara Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket, Cocok buat yang Enggak Sempat ke Samsat.
Para pemilik kendaraan baik mobil dan motor wajib ,embayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tiap tahunnya.
Seiring perkembangan teknologi, pembayaran PKB sekarang ini tidak harus melulu dilakukan di loket Sistem Administrasi Manunggal Satu (Samsat) saja.
Bahkan sobat Otomania yang mau belanja di minimarket macam Indomaret atau Alfamart sekaligus bayar PKB juga bisa dilayani.
Cara bayar pajak motor di Indomaret atau Alfamart hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan serta uang tunai untuk membayar pajak.
Sebelum bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart, simak beberapa dokumen persyaratan berikut ini:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli pemilik kendaraan
- Nomor HP aktif
Usai melakukan pembayaran pajak kendaraan di Indomaret atau Alfamart, pemilik kendaraan akan mendapatkan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran secara elektronik (e-TBPKP).
Dikutip dari laman samsatsurabayatimur.dipendajatim.go.id, berikut ini adalah tahapan atau cara bayar pajak motor di Indomaret atau Alfamart :
Baca Juga: STNK Hilang Masih Bisa Bayar Pajak Kendaraan? Berikut Penjelasannya
- Siapkan KTP asli, STNK asli dan nomor HP aktif. Datang ke Indomaret atau Alfamart terdekat. Temui petugas di kasir dan sampaikan bahwa Anda akan melakukan pembayaran pajak motor.
- Selanjutnya, kasir akan meminta informasi berupa nomor polisi, nomor mesin kendaraan, dan nomor HP atau pemilik kendaraan.
- Jika data sudah lengkap, akan muncul nominal pajak yang harus dibayarkan dan Anda bisa membayar pajak motor serta biaya adminnya melalui kasir.
- Setelah pembayaran tuntas, Anda akan menerima struk pembayaran dan SMS balasan berupa link bitly yang berisi Electronic Registration and Identification (ERI) dari Polri.
- Klik link bitly tersebut. Akan muncul gambar tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran elektronik (e-TBPKP) yang dilengkapi dengan barcode (QR Code).
- Simpan bukti pembayaran tersebut untuk digunakan sebagai pengesahan di STNK kendaraan bermotor pengguna dan dicetak sendiri serta sah di kantor kepolisian.
Sebagai catatam, membayar pajak di Indomaret atau Alfamart hanya dapat dilakukan apabila layanannya sedang dalam kondisi online.
Maka dari itu, setiap pemilik kendaraan sebaiknya bertanya terlebih dahulu pada kasir yang bertugas.
Selain itu, batas waktu maksimal penukaran struk pembayaran adalah 30 hari.
Apabila tidak dilakukan pengesahan STNK di Kantor Samsat terdekat, maka kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.
Baca Juga: Cara Blokir Pajak Kendaraan yang Dijual Jika Tak Ada Fotokopi STNK, Lakukan Langkah-langkah Ini
Posted : Kamis, 29 Juni 2023 | 14:17 WIB| Last updated : Kamis, 29 Juni 2023 | 14:17 WIB
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR