Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buruan Diurus, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2022 Masih Berlangsung, Batas Waktunya Tidak Lama Lagi

Parwata,Ahmad Ridho - Kamis, 10 November 2022 | 16:00 WIB
Segera diurus, pemutihan pajak kendaraan bermotor segera berakhir di tiga wilayah ini
Grid.ID/Octa Saputra
Segera diurus, pemutihan pajak kendaraan bermotor segera berakhir di tiga wilayah ini

Di antaranya adalah penghapusan denda PKB, bebas bea balik nama kendaraan bermotor atas kendaraan bekas atau mutasi kendaraan (BBNKB II), serta bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima.

Yang harus diingat, para penunggak pajak tetap harus membawa uang untuk membayar pokok pajak kendaraan bermotor.

Sementara denda PKB, termasuk bea balik nama dibebaskan alias gratis.

Khusus buat warga Jawa Tengah, Sumbar dan Kepulauan Riau buruan dimanfaatkan program pemutihan pajak motor 2022 ini.

Jangan sampai lupa mengurus pajak kendaraan yang sudah mati sebelum data kendaraan dihapus kepolisian.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa