Harus diingat, program pembebasan BBNKB II tahun 2022 yang digelar di Jawa Barat diperuntukan:
1. Orang Pribadi yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor di Daerah Hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Metro Jaya
2. Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota & Pemerintah Desa di Jawa Barat
Baca Juga: Bisa Keder Tahu Harga Unitnya, Siswi Bawa Motor Bebek Langka ke Sekolah Malah Jadi Bahan Ketawaan
Keuntungan BBNKB II
Pemutihan pajak motor di Jawa Barat membebaskan BBNKB II untuk para pemilik motor.
Berikut ini beberapa keuntungan BBNKB II yang didapatkan pemilik motor.
1. Terjaminnya legalitas kepemilikan kendaraan bermotor
2. Mempermudah persyaratan administrasi pembayaran PKB
3. Bisa memanfaatkan banyak kemudahan layanan Samsat
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Motorplus-online.com,Bapenda Jabar |
KOMENTAR