Otomania.com - Gratis Balik Nama Bisa Dinikmati Lagi, Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang sampai Desember 2022.
Kabar gembira buat yang baru beli kendaraan bekas, balik nama gratis bisa dinikmati lagi.
Soalnya hal tersebut masuk salah satu item program pemutihan pajak kendaraan yang diperpanjang sampai 15 Desember 2022.
Pemutihan pajak tersebut berlaku untuk wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Sebelumnya, Pemrpov Jawa Timur sudah melaksanakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April sampai 30 September 2022 lalu.
“Kabar gembiraaa pemutihan diperpanjang sampai 15 Desember 2022.Warga Jawa Timur Jangan Lupa manfaatkan programnya.” dikutip dari Twitter resmi lantas polres malang @LantasResMlg.
Ini merupakan kedua kalinya program program pemutihan pajak di wilayah ini diperpanjang.
Sebelumnya program ini diterapkan pada April hingga Juni 2022 kemudian diperpanjang selama 92 hari sampai akhir September 2022.
Program pemutihan pajak ini dapat dinikmati oleh pengendara kendaraan bermotor di Jawa Timur yang ingin mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Keuntungan mengikuti program ini ialah bebas bea balik nama kendaraan bermotor atau penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II).
Baca Juga: Sering Bikin Kesal, Kapolri Mau Kaji Ulang Pelat Nomor RF di Masyarakat, Arogansi Jadi Sorotan
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR