Sering Bikin Kesal, Kapolri Mau Kaji Ulang Pelat Nomor RF di Masyarakat, Arogansi Jadi Sorotan

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 1 November 2022 | 18:00 WIB

Ilustrasi. Penggunaan pelat nomor akhiran RF akan dikaji ulang Kapolri. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Sering Bikin Kesal, Kapolri Mau Kaji Ulang Pelat Nomor RF di Masyarakat, Arogansi Jadi Sorotan.

Saat berkendara di jalan raya, sobat Otomania mungkin pernah berpapasan dengan mobil dengan pelat nomor akhiran RF alias pelat dewa.

Pelat nomor akhiran RF ini umum digunakan di kendaraan yang digunakan para pejabat penting di kedinasan kepolisian, serta kementerian/lembaga.

Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini mewancakan melakukan perbaikan dan kajian ulang terhadap penggunaan pelat nomor RF tersebut.

Listyo Sigit mengatakan, hal itu merupakan salah satu dari berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat.

"Misalkan ya pelat RF ini. Kami akan lakukan perbaikan serta kaji ulang lagi penggunaannya," kata Listyo Sigit dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (1/11/2022).

Listyo Sigit mengatakan, masih ada sejumlah masyarakat yang kesal dengan sikap arogansi mobil berpelat nomor RF tersebut, yang sebenarnya tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Sebab, pelat nomor tersebut masih banyak disalahgunakan, sehingga hal itu sering menimbulkan persepsi buruk di masyarakat.

"Khususnya yang seperti di kota besar begitu ya, memang itukan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan Kepolisian, dinas atau VVIP begitu," ujar Listyo Sigit.

Baca Juga: Disebut Pelat Nomor Dewa, Ini Masing-masing Arti Kode Belakang RFS, RFP, dan RFD