Sering Bikin Kesal, Kapolri Mau Kaji Ulang Pelat Nomor RF di Masyarakat, Arogansi Jadi Sorotan

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 1 November 2022 | 18:00 WIB

Ilustrasi. Penggunaan pelat nomor akhiran RF akan dikaji ulang Kapolri. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

"Tapi faktanya mungkin masyarakat melihat 'oh ternyata bukan Polisi' begitu ya, nah ini yang kami perbaiki," katanya menambahkan.

Oleh karena itu, Listyo Sigit meminta jajarannya untuk kembali meraih tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dengan menghilangkan persepsi serta stigma negatif di masyarakat.

Ia mengatakan, tentunya Polri harus mendengar dan menyerap secara langsung aspirasi dan hal apa yang membuat masyarakat resah atau tidak nyaman.

"Termasuk persepsi. Apa yang saat ini diharapkan oleh masyarakat tentang pelayanan Kepolisian, itu tentunya yang terus kami perbaiki.

Termasuk juga apa yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan Kepolisian tentunya kita perbaiki, ini yang sedang kita dalami," kata Listyo Sigit.

Mantan Kapolda Banten itu meyakini bahwa seluruh jajaran Korps Bhayangkara ingin membawa Polri menjadi institusi yang dicintai dan diharapkan oleh masyarakat.

Ia mengatakan, 450.000 lebih personel Kepolisian juga terus melakukan akutualisasi diri dan berjuang untuk dapat mengharumkan nama baik bangsa Indonesia serta institusi Polri.

"Saya meyakini bahwa anggota semuanya memiliki semangat untuk itu. Melakukan prestasi, melakukan yang baik. Karena ini memang bagian dari pertaruhan. Memilih yang baik atau buruk dengan risiko," ujar Listyo Sigit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolri Akan Kaji Ulang Penggunaan Pelat Nomor RF