Otomania.com - Siapkan Syaratnya, Delapan Wilayah Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlangsung di delapan wilayah.
Sebelum mengururus Pemutihan pajak kendaran bermotor ke Samsat siapkan dulu persyaratannya seperti KTP, STNK dan juga BPKB.
Meski pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlangsung tapi di dua wilayah ini akan segera berakhir pada Oktober 2022 ini.
Khusus untuk DKI Jakarta, pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir pada 15 Desember 2022.
Banyak keuntungan yang didapat pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
Bebas denda pajak sampai gratis bea balik nama adalah beberapa keuntungan yang diberikan untuk penunggak pajak kendaraa.
Jangan sampai lupa atau tidak mengurus pajak kendaraan bermotor yang mati mumpung pemutihan pajak masih berlangsung.
Tidak memperpanjang pajak kendaraan bermotor dua tahun berturut-turut atau lebih, data kendaraan akan dihapus dan kendaraan jadi bodong (ilegal).
Baca Juga: Segera Diurus Sebelum STNK Dihapus, Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir sampai 30 November 2022
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Motorplus-online.com |
KOMENTAR