Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Pernah Jadi Pelanggar Pertama, Berikut Fakta Unik Tilang Elektronik yang Belum Banyak Diketahui

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 6 November 2022 | 17:00 WIB
ilustrasi pemantauan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Kompas.com
ilustrasi pemantauan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Otomania.com - Polisi Pernah Jadi Pelanggar Pertama, Berikut Fakta Unik Tilang Elektronik yang Belum Banyak Diketahui.

Beberapa waktu lalu heboh soal perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menghapus tilang manual.

Sebagai gantinya, penindakan pelanggar lalu lintas akan dimaksimalkan dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Mumpung lagi ngobrolin tilang elektronik, yuk simak fakta-fakta uniknya.

Pengendara tekuk pelat nomor

Sejumlah pengendara motor di Probolinggo, Jawa Timur menekuk hingga mencopot pelat nomor kendaraannya menyusul diberlakukannya tilang elektronik.

Hal itu ditemukan oleh petugas di lapangan.

Para pengendara motor tersebut menekuk pelat nomor kendaraan untuk menghindari tilang.
Namun kebanyakan mereka beralasan, pelat nomor copot karena hilang.

"Banyak pengendara yang melepas pelat nomor, yang menekuknya juga banyak saat kami temukan di lapangan," kata Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah, Rabu (2/1/2022).

Baca Juga: Copot Pelat Nomor Agar Lolos Tilang Elektronik, Polisi Tangkap Pakai Teknologi Face Recognition, Apaan Tuh?

Menurut Roni, pelat nomor merupakan tanda identifikasi kendaraan.

Maka kendaraan akan dicurigai sebagai hasil tindak pidana jika pelat motor dilepas.

Polantas Kota Probolinggo tindak pengendara motor yang tidak pakai pelat nomor,
Kompas.com/Istimewa
Polantas Kota Probolinggo tindak pengendara motor yang tidak pakai pelat nomor,

Pelanggar pertama di Ambon adalah polisi

Tilang elektronik mulai diberlakukan di Kota Ambon, Senin (3/10/2022).

Pelanggar pertama tilang elektronik di Ambon, justru adalah seorang polisi.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat.

"Justru polisi yang kena tilang pertamanya," kata dia.

Polisi tersebut terekam kamera ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Jadi kalau ada yang bilang polisi tidak bisa kena tilang, itu salah," katanya.

Baca Juga: Polisi Gak Boleh Tilang Langsung tapi Kamera ETLE Belum Ada, Ini Solusi Polres Tangerang, Bikin Adem

Menurutnya penerapan tilang elektronik tidak akan pandang bulu.

"Semua pelanggar lalu lintas pasti kena tilang. Termasuk anggota polisi. Kita menggunakan asas equality before the law. Jadi semua orang sama di mata hukum," katanya.

Tercatat 2.684 pelanggar yang telah terekam kamera ETLE di Kota Ambon hingga Rabu (2/11/2022).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kisah-kisah di Balik Tilang Elektronik, Pelanggar Pertama adalah Polisi hingga Pengendara Tekuk Pelat Nomor

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa