Otomania.com - Catat, SIM dan Bayar Pajak Tahunan Tetap Jadi Hal Penting Meski Tilang Manual Dihapus, Ini Fungsinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tindakan tilang manual resmi dihapus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebagai gantinya, tilang elektronik akan dimaksimalkan untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
Kebijakan baru ini ternyata memunculkan reaksi para warganet yang mempertanyakan apa kah SIM dan bayar pajak tahunan tetap penting meski tilang manual dihapus?
Hal ini diketahui berdasarkan unggahan akun Intsagram @gridoto (21/10/2022).
@rabka_arts: Gak terima nih gw SIM masih kinclong semenjak diterbitkan sampai sekarang, gak pernah diperiksa
@ghulamnaj: Gak perlu punya SIM, gak perlu bayar pajak motor
@akiraya13: Pajak hidup tetapi SIM mati tetap aman
Para netizen menanyakan hal tersebut karena dengan dihapusnya tilang manual, turut menghentikan razia Polisi di jalan.
Baca Juga: Ternyata Polisi Masih Bisa Tindak Pengendara Pakai Tilang Manual, Pelanggaran Ini Sasarannya
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR