Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penghapusan Tilang Manual Enggak Menutup 100 Persen Celah Polisi Lakukan Pungli, Begini Kata Pengamat

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 2 November 2022 | 16:00 WIB
Ilustrasi. Celah polisi melakukan pungli masih ada walaupun tilang manual sudah dihapus.
Facebook/Danny Rosidi Group Motuba
Ilustrasi. Celah polisi melakukan pungli masih ada walaupun tilang manual sudah dihapus.

Otomania.com - Penghapusan Tilang Manual Enggak Menutup 100 Persen Celah Polisi Lakukan Pungli, Begini Kata Pengamat.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meniadakan tilang manual di jalan.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per 18 Oktober 2022 yang ditandatangani Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi.

Salah satu isi surat telegram itu menyatakan Korlantas harus mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui ETLE, baik statis maupun Mobile.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual, namun hanya dengan ETLE, baik statis maupun mobile, dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," bunyi salah satu poin instruksi dalam surat telegram tersebut.

Peniadaan tilang manual ini diberlakukan salah satunya sebagai upaya memberantas tindak pungli di lapangan.

Namun, Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai, pungli masih bisa dilakukan meski tilang manual dihapus.

Menurutnya, penerapan tilang elektronik lewat kamera ETLE memang bisa menghilangkan pungli oknum polisi yang bertugas di lapangan.

Namun, kini celah untuk melakukan pungli justru berpindah pada petugas di kantor yang memproses tilang elektronik.

Baca Juga: Catat, SIM dan Bayar Pajak Tahunan Tetap Jadi Hal Penting Meski Tilang Manual Dihapus, Ini Fungsinya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa