Selanjutnya, Kapolri juga meminta agar anggota Polantas melaksanakan kegiatan pengaturan khususnya di lokasi Blackspot dan Troublespot.
Serta melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," isi instruksi Kapolri dalam telegram.
Selanjutnya, anggota Polantas juga diminta profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Personel diimbau untuk transparan dan prosedural tanpa memihak ke salah satu yang berperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing.
Lalu, personel diminta melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas.
"Tampilkan sikap anggota Polri yang sederhana dan tidak menampilkan kehidupan yang hedonisme dengan mendekatkan diri ke masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah," lanjutnya.
Selanjutnya, melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau Pungli.
Baca Juga: Warga Tangerang Bisa Disuruh Bayar Denda Tilang Elektronik, Kamera ETLE Bakal Dipasang di Titik Ini
Kemudian, Korlantas Polri juga diminta untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.
Poin terakhir telegram, melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Larang Polantas Tilang Manual untuk Hindari Pungli
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | tribunnews.com |
KOMENTAR