Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Bebas Denda sampai Gratis Balik Nama, Segera Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaran yang Berakhir November 2022

Parwata,Ahmad Ridho - Kamis, 6 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Pemutihan pajak kendaran bermotor 2022 berlangsung di Yogyakarta, ini tiga keuntungan yang diberikan (foto ilustrasi)
Tribunjogja.com / Maruti Asmaul Husna
Pemutihan pajak kendaran bermotor 2022 berlangsung di Yogyakarta, ini tiga keuntungan yang diberikan (foto ilustrasi)

Otomania.com - Ada Bebas Denda sampai Gratis Balik Nama, Segera Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaran yang Berakhir November 2022.

Program pemutihan pajak kendaran bermotor kembali diberlakukan dengan memberikan beberapa keuntungan bagi wajib pajak.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini digelar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ada beberapa keuntungan yang itawarkan atau diberikan bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor.

Keuntungan yang diberikan tersebut diantaranya, bebas denda pajak kendaraan bermotor, kemudian bebas denda bea balik nama.

Dan satu lagi bebas denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Tiga keuntungan diberikan untuk penunggak pajak motor diantaranya bebas denda pajak motor, bebas denda bea balik nama dan bebas denda SWDKLLJ.
samsat.jogjaprov.go.id
Tiga keuntungan diberikan untuk penunggak pajak motor diantaranya bebas denda pajak motor, bebas denda bea balik nama dan bebas denda SWDKLLJ.

Bagi para penunggak pajak kendaran bermotor di Yogyakarta untuk segera mengurusnya, sebelum masa berlaku pemutihan pajak kendaraan bermotor berakhir.

Dikutip MOTOR Plus-online dari samsat.jogjaprov.go.id, pemutihan pajak motor di Yogyakarta ini sudah berlangsung mulai 1 Oktober sampai 30 November 2022 mendatang.

Penunggak pajak kendaraan diharapkan mengurus pajak kendaraan yang mati sebelum data kendaraan dihapus (bodong).

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa