Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Tidak Tilang Sopir Toyota Camry yang Halangi Ambulans di Karanganyar, Ini Alasannya

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 25 September 2022 | 07:20 WIB
Tangkap layar video Toyota Camry halangi ambulans yang sedang bawa pasien, sopir tidak ditingalng karena hal ini.
Dok : Instagram info_tawangmangu
Tangkap layar video Toyota Camry halangi ambulans yang sedang bawa pasien, sopir tidak ditingalng karena hal ini.

Baca Juga: Puskesmas Tolak Pinjamkan Ambulans, Jenazah Wanita Ditandu 13 Km Pakai Keranda, Bupati Mamuju Buka Suara

Pengemudi mobil Toyota Camry bernomor polisi AD 800 AN, Kris Ronggo mendatangi Kantor Satlantas Polres Karanganyar, Sabtu (24/9/2022).

Sebelumnya, aksinya viral di media sosial karena menghadang ambulans yang sedang membawa pasien darurat.

Padahal, sirine dan klakson ambulans terus dibunyikan namun lagi-lagi mobil bewarna hitam ini tidak mau menepi dan bahkan menambah kecepatan.

Ronggo mengaku, jika saat itu dirinya tengah mendengarkan musik di dalam mobil hingga tak mendengar suara sirine dan klakson ambulans.

"Waktu itu mendengarkan musik, saya tidak mendengar (sirine) karena volumenya gede, jadi tidak mendengarkan bahwasanya di belakang ada ambulans," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (23/9/2022).

Musik diputar melalui audio mobil yang disetel dengan volume tinggi.

Ia baru mengetahui di belakang mobilnya ada ambulans setelah melihat spion.

"Tidak pakai headset, audio mobil biasa, menang tidak dengar, tahunya setelah lihat spion, langsung minggir," jelasnya.

Saat itu, ia tengah berkendara seorang diri di dalam mobil, yang melaju dari rumahnya menuju tempat kerja di gudang miliknya.

Ia pun meminta maaf kepada masyarakat dan relawan ambulans di Karanganyar dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Dan saya meminta maaf untuk kejadian tersebut, dan tidak mengulangi kejadian tersebut," kata Ronggo.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sopir Toyota Camry yang Hadang Ambulans di Karanganyar Tak Ditilang, Begini Penjelasan Polisi

Editor : Naufal Nur Aziz Effendi
Sumber : Tribunsolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa