Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Tidak Tilang Sopir Toyota Camry yang Halangi Ambulans di Karanganyar, Ini Alasannya

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 25 September 2022 | 07:20 WIB
Tangkap layar video Toyota Camry halangi ambulans yang sedang bawa pasien, sopir tidak ditingalng karena hal ini.
Dok : Instagram info_tawangmangu
Tangkap layar video Toyota Camry halangi ambulans yang sedang bawa pasien, sopir tidak ditingalng karena hal ini.

Otomania.com - Polisi Tidak Tilang Sopir Toyota Camry yang Halangi Ambulans di Karanganyar, Ini Alasannya.

Sempat viral di media sosialh sebuah video yang memperlihatkan satu unit Toyota Camry hitam mengalangi laju ambulans.

Dalam video yang ramai diperbincangkan warganet, lokasi kejadian disebutkan berada di Karanganyar, Jawa Tengah.

Update terbaru, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre Karanganyar tidak memberikan sanksi tilang kepada sopir Camry bernomot AD 800 AN itu.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Karanganyar Iptu Anggoro Wahyu mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti kejadian pada Jumat (23/9/20220 lalu tersebut.

Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polsek Jatiyoso, yang diketahui merupakan alamat rumah pemilik mobil.

Menurutnya, Ronggo kooperatif terhadap permasalahan yang terjadi sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Selain itu, Ronggo juga tak dijatuhkan sanksi tilang.

"Yang menjadi penilaian positif kami, saya tidak perlu datang ke sana (rumah), dia dihubungi Pak Kapolsek, dan dia merasa bersalah, dan langsung datang kesini," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (24/9/2022).

Kris Ronggo (27) warga Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karangangar yang merupakan pengemudi mobil Toyota Camry bernomor polisi AD 800 AN yang sempat viral karena menghadang ambulans, datang ke Kantor Satlantas Polres Karanganyar, Sabtu (24/9/2022).
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Kris Ronggo (27) warga Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karangangar yang merupakan pengemudi mobil Toyota Camry bernomor polisi AD 800 AN yang sempat viral karena menghadang ambulans, datang ke Kantor Satlantas Polres Karanganyar, Sabtu (24/9/2022).

Editor : Naufal Nur Aziz Effendi
Sumber : Tribunsolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa