Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan untuk Semua Orang, Ini Syarat Mendapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu, kalau Butuh Bisa Mengajukan Sendiri

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 7 September 2022 | 11:10 WIB
Ilustrasi. Simak nih persyaratan mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu dari pemerintah.
Tribunnews.com
Ilustrasi. Simak nih persyaratan mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu dari pemerintah.

Otomania.com - Bukan untuk Semua Orang, Ini Syarat Mendapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu, kalau Butuh Bisa Mengajukan Sendiri.

Pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) senilai Rp 600 ribu.

BLT BBM Rp 600 ribu ini merupakan salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM dari pemerintah.

Seperti yang kita ketahui, pemerintah sendiri mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar, serta BBM non subsidi Pertamax pada 3 September 2022.

Adapun pencairan BLT BBM Rp 600 ribu ini mulai cair serta dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan sejak 1 September 2022.

Nantinya, masing-masing penerima manfaat bansos BLT BBM ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 sebanyak 2 kali atau total Rp 600.000.

Syarat penerima BLT BBM Rp 600.000

Adapun syarat Penerima BLT BBM Rp 600.000 adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.

4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.

Cara mendapatkan BLT BBM Rp 600.000

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, masyarakat yang merasa membutuhkan BLT BBM bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah.

"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta (3/9/2022).

aplikasi cek bansos untuk mengajukan diri mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu
Naufal Aziz/Otomania.com
aplikasi cek bansos untuk mengajukan diri mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu

Baca Juga: Tidak Sesuai Kriteria, Golongan Ini Tidak Bisa Mendapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu, Jangan sampai Kecewa

Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam Aplikasi Cek Bansos yang tujuannya sebagai solusi permasalahan data orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan (exclusion error), atau sebaliknya.

Selain melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

Perlu diketahui, BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM.

Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos.

Cara ajukan BLT BBM lewat usul sanggah

Program usul sanggah bisa dilihat di dalam Aplikasi Cek Bansos. Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.

Dilansir dari KompasTV (4/9/2022), berikut cara menggunakan fitur Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos:

1. Fitur usul

  • Mengunduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android dan IOS untuk pengguna iPhone.
  • Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu.
  • Klik tombol "Tambah Usulan".
  • Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
  • Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
  • Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.

Baca Juga: Ramai-ramai Cari Tahu Cara Menerimanya, Sopir di Tuban Justru Kritik BLT BBM Rp 600 Ribu, Ini Alasannya

2. Fitur sanggah

Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.

Berikut caranya:

  • Membuka Aplikasi Cek Bansos.
  • Klik menu "Tanggapan Kelayakan".
  • Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda.
  • Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah. Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM. Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak.
  • Lalu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT.
  • Terakhir, klik "Kirimkan Tanggapan".

Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.

"Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," ucap Risma.

Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Syarat dan Cara Mendapatkan BLT BBM Rp 600.000

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa