Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan untuk Semua Orang, Ini Syarat Mendapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu, kalau Butuh Bisa Mengajukan Sendiri

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 7 September 2022 | 11:10 WIB
Ilustrasi. Simak nih persyaratan mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu dari pemerintah.
Tribunnews.com
Ilustrasi. Simak nih persyaratan mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu dari pemerintah.

Otomania.com - Bukan untuk Semua Orang, Ini Syarat Mendapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu, kalau Butuh Bisa Mengajukan Sendiri.

Pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) senilai Rp 600 ribu.

BLT BBM Rp 600 ribu ini merupakan salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM dari pemerintah.

Seperti yang kita ketahui, pemerintah sendiri mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar, serta BBM non subsidi Pertamax pada 3 September 2022.

Adapun pencairan BLT BBM Rp 600 ribu ini mulai cair serta dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan sejak 1 September 2022.

Nantinya, masing-masing penerima manfaat bansos BLT BBM ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 sebanyak 2 kali atau total Rp 600.000.

Syarat penerima BLT BBM Rp 600.000

Adapun syarat Penerima BLT BBM Rp 600.000 adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa