Otomania.com -
Sebanyak dua unit mobil yakni Daihatsu Xenia diamankan oleh petugas polisi saat sedang melakukan razia di Kabupaten Tanjung Jabung Timur karena memiliki muatan yang mencurigakan.
Saat diperiksa, di dalam kabin kedua mobil itu terdapat tandon air berukuran besar.
Dan kecurigaan polisi pun benar, keduanya kedapatan membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan tandon air yang isinya diduga solar.
Tim opsnal dan Tipiter Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur menemukan sebanyak 3.000 atau 3 ton diduga solar ini dari kawasan Bayung Lincir Sumatera Selatan dengan tujuan Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat.
Kasat Reskrim polres Tanjung Jabung Timur, AKP Ridho Prasetya mengungkapkan penangkapan tersebut terjadi kala tim opsnal melakukan razia di sekitar Simpang Tuan pada Kamis 21 Juli 202 sekira pada 18.58 WIB.
"Pada saat razia personel menemukan dua mobil jenis minibus Daihatsu Xenia yang sedang konvoi, saat di geledah tim menemukan BBM yang dugaannya dari tambang minyak ilegal di desa Bayat kecamatan Bayung Lincir," ujarnya, Selasa (2/8).
Lanjutnya, ketiga orang pelaku tersebut bersinial AS, IM dan juga IJ yang merupakan warga kota Jambi.
Ia menjelaskan, pelaku terancam pasal 54 UU nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi junto pasal 55 KHUP pidana.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJambi.com |
KOMENTAR