Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rencana Penghapusan Data Kendaraan yang STNK Mati Dua Tahun Ditunda? Begini Permohonan DPR ke Polri

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 3 Agustus 2022 | 12:30 WIB
Ilustrasi. Heboh soal kebijakan penghapusan data kendaraan yang STNK mati 2 tahun, DPR minta aturan tersebut ditunda.
dok. Polres Tanjung Balai
Ilustrasi. Heboh soal kebijakan penghapusan data kendaraan yang STNK mati 2 tahun, DPR minta aturan tersebut ditunda.

Baca Juga: Waduh, Data STNK 70 Juta Kendaraan di Indonesia Terancam Dihapus, Ini Penyebabnya

Terlebih, tingginya angka inflasi telah menyentuh 4,5 persen.

"Saat ini Covid-19 masih menghantui, sebagian besar rakyat sedang kesulitan, bahkan tidak sedikit saat ini rakyat kita yang bekerja hanya untuk sesuap nasi serta mencukupi kebutuhan anak dan istrinya,” kata politisi (PPP) tersebut.

Ia menyarankan pemerintah fokus pada pajak korporasi dan orang-orang kaya di Indonesia.

"Kejar saja pajak kepada orang kaya raya yang belum dipungut secara maksimal, meskipun tax amnesty sudah beberapa kali dilakukan oleh pemerintah," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 40 Juta Motor “Bodong” Terancam Disita, DPR Minta Polri Pertimbangkan Aspek Ekonomi Masyarakat

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa