Waduh, Data STNK 70 Juta Kendaraan di Indonesia Terancam Dihapus, Ini Penyebabnya

Hendra,Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 1 Agustus 2022 | 11:00 WIB

Ilustrasi. 70 juta kendaraan di Indonesia terancam akan dihapus data STNK-nya, kenapa? (Hendra,Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Waduh, Data STNK 70 Juta Kendaraan di Indonesia Terancam Dihapus, Ini Penyebabnya.

Perhatian nih buat para sobat Otomania, sebanyak 70 juta kendaraan di Indonesia data STNK-nya terancam dihapus.

Tapi buat yang rajin membayar pajak tidak perlu panik, kendaraan yang terancam dihapus data STNK-nya tersebut karena masih menunggak pajak.

Hal ini disebutkan langsung oleh Dirregident Polri Brigjen Yusri Yunus.

Menurutnya, sebanyak 50 persen kendaraan di Indonesia atau sekitar 70 juta unit tidak membayar pajak.

KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ilustrasi STNK dan BPKB.

Jika sampai 2 tahun tidak melakukan pembayaran pajak, 70 juta unit kendaraan di atas terancam dihapus data STNK-nya.

Kepolisian akan menerapkan penghapusan data STNK jika masa berlaku habis 2 tahun.

"Data kami ada 139 juta unit kendaraan, roda dua dan roda empat di seluruh Indonesia," jelas Brigjen Yusri Yunus kepada GridOto.com melalui sambungan seluler.

Kebijakan penghapusan data STNK termaktub dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).