Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sayang Banget, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Bisa Diproses Kalau Belum Lengkapi Syarat Ini

Parwata,Aong,Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 25 Juli 2022 | 16:00 WIB
Ilustrasi. Pemutihan pajak kendaraan bermotor tidak bisa diproses kalau syarat-syarat ini belum terpenuhi.
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi. Pemutihan pajak kendaraan bermotor tidak bisa diproses kalau syarat-syarat ini belum terpenuhi.

Otomania.com - Waduh, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Bisa Diproses Kalau Belum Lengkapi Syarat Ini.

Masa pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) jangan sampai terlewat sia-sia.

Khusunya buat sobat yang masih punya tunggakan, masa pemtihan pajak kendaraan ini harus dimanfaatkan.

Adapun untuk wilayah di Indonesia yang saat ini masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan ada di Jawa dan Bali yang berlangsung sampai 31 Agustus 2022.

Di Sulawesi Selatan program pemutihan pajak kendaraan bahkan sampai dengan 31 Desember 2022.

Sedangkan di Kalimantan Tengah, pemutihan pajak kendaraan sampai 17 Agustus 2022 mendatang.

Supaya sobat bisa mengurus pemutihan pajak kendaraan tersebut, tentunya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Jangan sampai cuma karena ada satu syarat yang terlewat, sobat jadi batal mengurus pajak kendaraan.

Lalu apa saja persyaratan yang harus dibawa saat akan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan? Beikut poin-poinnya:

Baca Juga: Mulai 1 Agustus, Mobil Beli Pertalite dan Solar Tanpa Aplikasi MyPertamina Enggak Akan Dilayani?

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa