Otomania.com - Yamaha NMAX mendadak tak bertuan gara-gara Ada Operasi Patuh, polisi ambil langkah begini.
Satu unit Yamaha NMAX mendadak 'tak bertuan' karena ditinggalkan pengendaranya saat terjaring Operasi Patuh 2022.
Melansir dari TribunMakassar.com, Yamaha NMAX itu ditinggalkan pengendaranya di depan pos lantas pertigaan Jl Sultan Alauddin-AP Pettarani, Makassar, Selasa (14/6/2022) siang.
Pengendara yang belum diketahui identitasnya itu meninggalkan NMAX warna hitam berplat DD 2048 YU di tengah kerumunan polisi yang sibuk memeriksa pengendara terjaring.
Penggunanya diketahui kabur saat polisi hendak memeriksa kelengkapan kendaraan tersebut.
"Ini NMAX hitam mana punyanya?," Tanya polisi sembari mencari pengguna motor tersebut.
"Simpan saja dulu sampai datang orangnya," sahut salah satu perwira menggunakan pengeras suara.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda, dengan tegas mengatakan, akan menyita motor 'tak bertuan' itu sementara.
Penyitaan, tersebut guna melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
Baca Juga: Mulai Besok, Polisi Buru Pengendara yang Melakukan 8 Pelanggaran Ini, Dendanya Sampai Rp 3 Juta
Pasalnya, motor tersebut kata dia, patut dicurigai tanpa kelengkapan dokumen kendaraan.
"Untuk kendaraan itu, patut diduga tidak memiliki surat-surat kendaraan," kata Zulanda.
"Pada kendaraan-kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kami tetap tilang," sambungnya.
Memasuki hari kedua Operasi Patuh ini, Satlantas Polrestabes Makassar menindak puluhan pelanggar.
Diantaranya, pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, berboncengan lebih dari satu dan menggunakan knalpot brong.
Selain menindak secara langsung melalui operasi di lapangan, pihaknya juga menerapkan penindakan dengan kamera ETLE.
Khusus pengemudi mobil, sudah terdapat 60 pelanggar yang terjaring melalui kamer ETLE.
"Kemarin untuk di ETLE kami berhasil menjaring 60 pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt dan menggunakan handphone saat berkendara," jelasnya.
Operasi yang bakal berlangsung 13-26 Juni 2022 itu fokus menjaring tujuh jenis pelanggar.
Tujuh jenis pelanggaran itu, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, wajib menggunakan safety belt, menggunakan hp (ponsel) saat berkendara.
Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan maksimal.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pemilik Yamaha NMAX Hitam Nopol DD 2048 YU Tinggalkan Motornya Saat Terjaring Operasi Patuh,
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Tribun-timur.com |
KOMENTAR