Otomania.com - Selama dua minggu ke depan, jangan gatel buka HP saat berkendara, ini akibatnya kalau ketahuan polisi.
Mulai Senin (13/6/2022) besok, Polres Karanganyar, Jawa Tengah, bakal menggelar Operasi Patuh Candi 2022 selama dua minggu.
Operasi tersebut akan menyasar beberapa pelanggar, salah satunya penggunaan ponsel saat berkendara.
Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko mengatakan, Operasi Kewilayahan dengan Sandi Patuh Candi 2022 digelar sampai Minggu (26/6/2022).
"Selama dua minggu, operasi tersebut akan mengedepankan Giat Preemtif dan Preventif serta didukung pola Gakkum Lantas Polres Karanganyar secara elektronik dengan menggunakan kamera ETLE Statis dan Mobile," ucap Agung, kepada TribunSolo.com, Minggu (12/6/2022).
Agung mengatakan dalam operasi menggunakan kamera ETLE Mobile, akan menyasar 7 pelanggaran.
Penegakan yang pertama yaitu, pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Kemudian, pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk keselamatan.
"Selain itu, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi Alkohol, melawan arus hingg melebihi batas kecepatan juga menjadi prioritas operasi Patuh Candi 2022," ucap Agung.
Baca Juga: Mulai Besok, Polisi Buru Pengendara yang Melakukan 8 Pelanggaran Ini, Dendanya Sampai Rp 3 Juta
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Tribunsolo.com |
KOMENTAR