Otomania.com - Menarik Untuk Diketahui, Ini Alasannya Kenapa Ada Lampu Jalan Yang Berwarna Kuning
Lampu penerangan jalan tentu sangat dibutuhkan bagi para pengguna kendaraan pada malam hari.
Penerangan jalan tersebut dibutuhkan untuk menunjang visibilitas pengendara selain dari lampu kendaraan.
Namun, mengapa lampu-lampu jalan tersebut rata-rata sinar cahayanya berwarna kuning.
Ternyata ada fakta menarik dibalik pemilihan lampu jalan berwarna kuning.
Disampaikan oleh Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) beberapa waktu lalu.
"Lampu jalan yang berwarna kuning tidak akan menyilaukan pandangan pengendara," ujar Jusri Pulubuhu.
Alasan pertama penggunaan lampu warna kuning di jalan, adalah supaya keberadaan penerangan di suatu tempat tidak menyilaukan pandangan bagi pengguna jalan yang lewat.
Berbeda dengan lampu putih, lampu ini justru lebih menyilaukan, meskipun keduanya sama-sama termasuk ke dalam jenis lampu yang terang.
Baca Juga: Tiang Lampu Jalan Tol Bisa Selamatkan Mobil Dari Tabrakan Beruntun, Begini Caranya
Nah, atas dasar keamanan pengguna jalan, banyak cahaya tiang lampu jalan raya yang dipasang dengan warna kuning.
Selain itu, lampu jalan berwarna kuning juga punya fungsi lain ketika berkendara dalam cuaca berkabut.
"Lampu jalan berwarna kuning juga dapat menembus kabut dan hujan," kata Jusri.
Dan kelebihan lampu jalan berwarna kuning lainnya adalah mampu menembus kabut-kabut yang menyelimuti lintasan jalan.
Jadi, pengendara tidak perlu khawatir ketika melewati jalan yang dipenuhi kabut tebal.
Meski jarak pandang menjadi terbatas karena kabut di malam hari, selama lampu jalan berwarna kuning tersebut menyala, maka masih dapat melihat dengan jelas arah jalan.
Selain itu, lampu jalan warna kuning juga mampu menembus hujan yang lebat, berbeda dengan lampu putih.
Ketika hujan, lampu putih justru akan berfungsi sebagai cermin, jadi hal ini lah yang menjadi pengganggu bagi pengendara.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR