Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Rush Ini Bikin Pelanggar Aturan Lalu Lintas di Blitar Gigit Jari, Pak Kapolres Ungkap Peran Aslinya

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 22 Mei 2022 | 17:00 WIB
Mobil INCAR Polres Blitar Kota patroli di batas Kota Blitar atau wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar, Kamis (19/5/2022).
Suryamalang.com/Samsul Hadi
Mobil INCAR Polres Blitar Kota patroli di batas Kota Blitar atau wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar, Kamis (19/5/2022).

Otomania.com - Toyota Rush ini bikin pelanggar aturan lalu lintas di Blitar gigit jari, pak Kapolres ungkap peran aslinya.

Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) atau mobil tilang elektronik, mulai dioperasikan Polres Blitar Kota, Jawa Timur, mulai Kamis (19/5/2022).

Mobil INCAR berbasis Toyota Rush ini ada untuk mendukung penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Bedanya, ETLE dipasang di persimpangan traffic light, sedang mobil INCAR keliling menjangkau wilayah yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.

Mobil INCAR juga dilengkapi kamera untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat di jalan raya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan bersamaan dengan launching mobil INCAR, Satlantas Polres Blitar Kota juga mulai melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang elektronik.

"Kami sudah lakukan sosialisasi sebulan, tentunya akan dilanjutkan dengan penegakan hukum. Artinya surat klarifikasi yang dikirim disertai nilai nominal tertentu sesuai jenis pelanggaran," kata Argowiyono kepada SURYAMALANG.COM.

Dikatakannya, dengan teknologi INCAR dan ETLE menjadi langkah awal perubahan perilaku berkendara di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Diharapkan, masyarakat lebih tertib berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Baca Juga: Melintas di Dekat Polisi Naik Vega R Knalpot Brong, Pengendara Enggak Pakai Helm Ini Bisa Lolos Tilang, Kok Bisa?

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa