Otomania.com - Deg-degan kena tilang saat filterisasi ganjil genap di tol, pihak kepolisian kasih pernytaan begini.
Korlantas Polri menerapkan ganjil genap satu arah (one way) di jalan tol saat arus mudik Lebaran untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
Lantas, apabila ada pengemudi yang pelat nomornya tidak sesuai saat filterisasi ganjil genap, apakah akan ditilang?
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada penindakan tilang di Tol Jakarta-Cikampek mulai Kamis (28/4/2022).
"Tidak ada penindakan apa-apa," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, dikutip dari Antara via Kompas.com, Rabu (27/4/2022) malam.
Sambodo mengatakan pihaknya akan menempatkan petugas untuk melakukan filterisasi agar pelat nomor kendaraan yang masuk Tol Jakarta-Cikampek sesuai dengan tanggalnya.
Jika pun ada penindakan, yang akan dilakukan petugas kepolisian hanya mencegah kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai tanggal untuk masuk ke Tol Jakarta-Cikampek.
"Jadi, ketika yang bersangkutan akan masuk ke jalan tol jika tidak sesuai tanggalnya maka akan diluruskan saja, tidak boleh masuk ke tol," kata Sambodo.
Adapun daftar gerbang tol yang akan diberlakukan filterisasi ganjil genap yakni:
Baca Juga: Enak Banget Mudik Naik Mobil Ini, Udah Bebas Ganjil Genap Lewat Tol, Enggak Perlu Mikir Isi Bensin
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR