Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ramai Diperbincangkan, Tapi Kalau Pakai Pelat Nomor Putih Sekarang Malah Bisa Ditilang, Ini Alasannya

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 16 Mei 2022 | 18:00 WIB
Belum diresmikan, mobil yang menggunakan pelat nomor warna putih sekarang bisa ditilang polisi.
Aryo Tondang/TribunJambi.com
Belum diresmikan, mobil yang menggunakan pelat nomor warna putih sekarang bisa ditilang polisi.

Otomania.com - Ramai diperbincangkan, tapi kalau pakai pelat nomor putih sekarang malah bisa ditilang, ini alasannya.

Belakangan ini sedang ramai diperbincangkan soal rencana perubahan warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tadinya hitam menjadi putih.

Perubahan warna dasar pelat nomor kendaraan jadi putih sejatinya agar kamera ETLE bisa menyorot angka pelat nomor secara jelas.

Pelat dasar putih dengan tulisan hitam sebenarnya sudah tertulis dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021.

Namun, perubahan warna dasar pelat nomor tersebut direncanakan baru mulai diterapkan pada Juni 2022.

Tapi siapa sangka, penggunaan pelat nomor berwarna dasar putih justru sudah digunakan banyak kendaraan di Kota Jambi.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi memastikan, seluruh kendaraan yang menggunakan pelat putih dengan tulisan hitam tidak resmi.

"Ya itu belum diresmikan oleh Korlantas Polri, artinya semua yang menggunakan plat demikian harus kembalikan ke warna awal lagi, karena itu belum resmi," kata Dhafi, Selasa (10/5/2022).

Katanya, saat ini Korpantas Polri dan Polda jajaran baru memberi pemberitahuan, bahwa akan dilakukan perubahan warna plat kendaraan, namun belum resmi dilaksanakan.

Baca Juga: Siap-siap, Penggantian Pelat Hitam Jadi Putih Direncanakan Bulan Depan, Begini Penjelasan Korlantas Polri

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa