Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Habis Kecelakaan, Sopir Diduga Dimintai Oknum Polantas Rp 24 Juta Buat Tebus Isuzu Elf, Kapolres Turun Tangan

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 15 Mei 2022 | 17:00 WIB
Cuplikan video pengakuan sopir yang dimintai tebusa Rp 24 juta saat ingin ambil barang bukti Isuzu Elf di Satlantas Polres Grobogan.
Facebook/ Hukum & Kriminal
Cuplikan video pengakuan sopir yang dimintai tebusa Rp 24 juta saat ingin ambil barang bukti Isuzu Elf di Satlantas Polres Grobogan.

Otomania.com - Habis kecelakaan, sopir diduga dimintai oknum Polantas Rp 24 juta buat tebus Isuzu Elf, Kapolres turun tangan.

Beredar di media sosial sebuah video yang mendokumentasikan seorang sopir dimintai Rp 24 juta oleh oknum Satlantas Polres Grobogan, Jawa Tengah.

Uang tersebut digunakan untuk menebus barang bukti kecelakaan satu unit mikrobus Isuzu Elf.

Dalam video yang diunggah akun Facebook, Hukum & Kriminal tersebut, diperlihatkan percakapan sang sopir, Cipto Utomo, warga Demak dengan seseorang yang memvideokan.

Cipto pun memberikan keterangan bahwa dirinya selaku pengendara Elf pada 26 April lalu terlibat kecelakaan dengan motor.

Dalam insiden tabrakan di wilayah Kecamatan Karangrayung tersebut, pembonceng motor tewas dan pengendara motor luka-luka.

"Kami sudah damai dan ada suratnya yang dibawa pak polisi. Korban sudah ikhlas menerima dan saya serahkan santunan Rp 8 juta," kata Cipto.

Namun di tengah proses hukum yang masih berlangsung itu, Cipto mengaku telah diarahkan oleh oknum Unit Laka Satlantas Polres Grobogan untuk membayar Rp 24 juta guna mengambil Elf.

"Pada undang-undang diterangkan sekitar Rp 24 juta. Ngomongnya begitu," tutur Cipto.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Sukses Memperkaya Oknum Polisi, Hartanya Miliaran Rupiah Punya Alphard dan Civic, Kini Nasibnya Enggak Enak Lagi

"Yang ngomong seperti itu siapa? Anggota Unit Laka Satlantas Polres Grobogan ya? Berarti kalau ada uang Rp 24 juta, unit baru dikeluarkan ya?" tanya seseorang yang merekam video berdurasi 7 menit 27 detik itu.

"Iya," jawab Cipto mengangguk.

Terkait hal itu, Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menyampaikan kepolisian sudah diterjunkan untuk menindaklanjuti kebenaran video dugaan pemerasan tersebut.

"Dari Polres Grobogan telah menindaklanjuti. Kemarin tim dari Propam dan Paminal Polres Grobogan sudah saya perintahkan untuk cek dan klarifikasi hal tersebut. Nanti akan saya gelarkan hasil pemeriksaan. Mohon waktu ya," jelas Benny.

Sementara itu Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan, Ipda Pandu Putra menepis tudingan pemerasan dalam video amatir tersebut.

Menurutnya, anggota Satlantas Polres Grobogan yang bertugas menangani kasus kecelakaan yang melibatkan Elf bernopol K 7230 KB dan motor BeAT K 5541 ALF tersebut sudah sesuai prosedur.

"Ini miss komunikasi. Kami sudah melaksanakan sesuai prosedur hukum. Kami sama sekali tidak pernah meminta uang sepeser pun. Kami jelaskan sesuai SOP. Dan untuk kasus kecelakaan masih dalam penanganan meskipun sudah damai kedua pihak," terang Pandu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral Video Sopir Mengaku Dimintai Oknum Polisi Lantas Grobogan Rp 24 Juta untuk Tebus Elf Usai Laka

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa