Tambang Emas Ilegal Sukses Memperkaya Oknum Polisi, Hartanya Miliaran Rupiah Punya Alphard dan Civic, Kini Nasibnya Enggak Enak Lagi

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 12 Mei 2022 | 10:00 WIB

Kapolda Kaltara Irjend Pol.Daniel.Adityajaya memimpin pers conference kasus penangkapan HSB, bintara polisi pemilik tambang emas Ilegal dan perdagangan rombengan impor. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Otomania.com - Tambang emas ilegal sukses memperkaya oknum polisi, hartanya miliaran Rupiah punya Alphard dan Civic, kini nasibnya enggak enak lagi.

Anggota Ditpolairud Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Briptu Hasbudi, ditangkap petugas Ditreskrimsus Polda Kaltara di Bandara Juwata Tarakan, Kaltara, Rabu (4/5/2022) siang.

Penangkapan Briptu Hasbudi berkaitan dengan aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.

"Polda Kaltara membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polres Bulungan, dan Polres Tarakan untuk melaksanakan lidik dan sidik.

Dari penyelidikan, ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal," ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, Kamis (5/5/2022).

Kompas.com/istimewa
Briptu HSB, oknum polisi di Ditpolairud Polda Kaltara diamankan di terminal keberangkatan Bandara Juwata Tarakan. HSB berniat kabur dan menghilangkan barang bukti kejahatan.

Sebanyak lima orang diamankan dalam kasus penambangan ilegal tersebut. Adapun barang bukti yang ikut disita, yaitu tiga unit eskavator, dua unit truk, empat drum berisi sianida, dan lima karbon perendaman.

Selain tambang ilegal, Ditreskrimsus Polda Kaltara, menduga bahwa Hasbudi terlibat dalam penjualan pakaian bekas impor dari Malaysia dan indikasi perdagangan narkoba.

"Kita juga masih mendalami tindak pidana lain yang dilakukan Hasbudi. Kita bekerja sama dengan Bea Cukai, kita libatkan anjing pelacak K9 untuk mengendus narkoba," ujar Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, Jumat (6/5/2022).

Dari hasil kerja sama tersebut, ditemukan 17 kontainer berisi ballpress atau pakaian impor bekas yang disimpan HSB di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan.