Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ngaku Densus 88, Sopir Fortuner Berpelat Polisi Ugal-ugalan di Puncak Boogor, Sosok Aslinya Bikin Ngakak

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 31 Maret 2022 | 11:00 WIB
Bawa Fortuner berpelat nomor polisi palsu dan mengaku anggota Densus 88, seroang mahasiswa berinnisal ZP diamankan Polres Bogor pada Sabtu (26/3/2022) malam.
Kompas.com/Afdhalul Ikhsan
Bawa Fortuner berpelat nomor polisi palsu dan mengaku anggota Densus 88, seroang mahasiswa berinnisal ZP diamankan Polres Bogor pada Sabtu (26/3/2022) malam.

Otomania.com - Ngaku Densus 88, sopir Fortuner berpelat polisi ugal-ugalan di Puncak Boogor, sosok aslinya bikin ngakak.

Polisi memberhentikan Toyota Fortuner yang melaju ugal-ugalan di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/3/2022) malam.

Anehnya, saat petugas memberhentikan Fortuner tersebut, sang sopir mengaku kalau dirinya anggota Detasemen Khusu (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Untuk membuktikan hal itu, si sopir bahkan menunjukkan id card serta pelat nomor palsu.

"Dari arah Gadog itu dia sudah menyalakan lampu strobo serta sirene, dan mengambil lajur yang berlawanan dengan lajur yang seharusnya ada," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Iman Imanuddin, Senin (28/3/2022).

Setelah ditelusuri, ternyata sopir Toyota Fortuner yang mengaku anggota Densus 88 tersebut adalah seorang mahasiswa berperut buncit bernisial ZP.

Selain menyalakan sirene dan strobo, mobil yang dikendarai ZP juga dipasangi nomor pelat dinas kepolisian palsu sehingga membuat dirinya terlihat arogan.

Penangkapan ZP bermula saat anggota Satlantas Polres Bogor yang saat itu tengah mengatur lalu lintas, merasa curiga terhadap sebuah konvoi mobil karena salah satu di antaranya menggunakan pelat nomor dinas.

Akhirnya, konvoi mobil itu dihentikan dan dilakukan pengecekan identitas.

Baca Juga: Arogan di Depan Polisi, Fortuner Bersirine Milik Daus Mini Dihentikan Petugas, Pelat Nomor Ikut Jadi Sorotan

Saat itu, ZP mengaku sebagai anggota Densus 88 berpangkat perwira.

Ia kemudian mengeluarkan name tag dan ID card palsu untuk meyakinkan petugas.

Akan tetapi, ketika petugas mengecek lebih lanjut, ternyata identitas itu palsu.

Atas perbuatannya, ZP lantas diamankan polisi.

Dikutip dari Tribunnews Bogor, polisi turut menyita 3 unit ponsel, 2 ID card anggota kepolisian palsu, 1 name tag polisi palsu, sepasang pelat nomor dinas Denma Mabes TNI palsu, serta tiga unit mobil pribadi yang salah satunya dipasangi pelat dinas Polri palsu.

Iman mengatakan, ZP melakukan perbuatan itu untuk menghindari kemacetan di Jalur Puncak.

"Motifnya ya supaya mereka lancar saja. Kemudian mendahului dan mengambil lajur orang, jadi tidak mau antre di lajurnya sendiri," ucapnya dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Cibinong.

Akibat perbuatannya, pria asal Jakarta yang berstatus mahasiswa ini dikenakan Pasal 263 KUHPidana.

Dia terancam kurungan enam tahun penjara.

Baca Juga: Fortuner Pelat Merah Mendadak Off-Road, Injak Lumpur Bahu Jalan Lewati Truk Mogok, Lambaian Tangan Sosok Ini Bikin Warga Senang

"Kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada perbuatan dugaan pemalsuan surat dan dokumen dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," ungkap Iman, dilansir dari Tribunnews Bogor.

Iman menambahkan, ke depannya, polisi bakal menertibkan disertai penegakan hukum terhadap pengendara yang menggunakan pelat dinas polisi palsu.

Pasalnya, para pengendara seperti itu merugikan dan membahayakan masyarakat lainnya.

Ditambah lagi, perbuatan tersebut telah mencoreng nama Polri.

"Ke depan kami akan melakukan penertiban seperti ini dengan disertai penegakan hukum, baik itu terhadap nopol dinas yang menggunakan nopol polri dan kami juga akan berkerjasama dengan POM TNI untuk melakukan penertiban juga terhadap nopol yang sering melakukan lawan arah di jalur Puncak," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Aksi Anggota Densus 88 Gadungan, Melaju Ugal-ugalan di Jalur Puncak Bogor Sambil Nyalakan Sirene dan Strobo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa