Otomania.com - Gara-gara Duit Rp 450 Miliar, Ruas Tol Ini Mau Ditutup Paksa Warga.
Massa yang diduga akan menutup jalan tol Andara di bubarkan oleh polisi.
Rencana penutupan jalan tersebut terkait dengan pengakuan warga yang belum menerima pembayaran pembebasan lahan proyek Jalan Tol Andara
Melansir dari Kompas.com, massa yang diduga akan menutup area Kilometer 4,8 Jalan Tol Depok-Antasari (Andara), dibubarkan oleh polisi pada Senin (28/3/2022).
Rencana penutupan jalan tol itu terkait dengan pengakuan warga yang belum menerima pembayaran pembebasan lahan proyek Jalan Tol Andara.
Disampaikan oleh Kapolsek Jagakarsa, Kompol Wahid Key saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, pada Senin.
"Tidak sempat (melakukan penutupan jalan). Mereka baru sampai, turun, kemudian kita langsung bubarkan," ujar Kompol Wahid Key saat dikonfirmasi, Senin.
Wahid Key mengatakan, pembubaran massa dilakukan karena dalam aturannya tidak boleh ada aktivitas lain di dalam jalan tol.
"Tuntutan mereka ini ke pengelola jalan tol. Namun demikian proses jalan tol sudah selesai dan pembayaran sudah dilakukan sehingga kalau ada hal kurang berkenan itu bisa melalui mekanisme hukum yang ada," kata Wahid.
Wahid kembali memastikan bahwa tidak ada penutupan Jalan Tol Andara yang dilakukan oleh massa terkait pengakuan warga soal pembayaran pembebasan lahan.
"Iya belum sempat (ditutup). tidak ada (pengalihan jalan)," ucap Wahid.
Sebelumnya, seorang warga bernama Fabri Usman yang juga ahli waris tanah berencana akan menutup Jalan Tol Andara. Hal itu karena dia mengaku belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan.
Dari 3,6 hektar tanah milik orangtuanya H Nur Usman, total ganti rugi yang belum dibayarkan senilai Rp 450 miliar.
"Penutupan jalan ini opsi terakhir. Kami dari pihak pemilik tanah mungkin mau minta maaf atas ketidaknyamanan karena tak ada opsi lainnya," kata Fabri, Kamis (24/3/2022).
"Kami hanya ingin hak kami, bisa dilakukan pembayaran karena kami sudah coba berbagai macam upaya tapi tidak direspons, sehingga diambil opsi terakhir untuk tutup jalan itu," kata Fabri.
Fabri mengaku selama ini dirinya juga masih ditagih pembayaran pajak dari 26 bidang tanah yang berada di Kampung Pasir, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, itu.
"Saya juga masih mendapatkan tagihan pajak dari tanah," kata Fabri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bubarkan Massa yang Hendak Tutup Jalan Tol Andara Terkait Pembayaran Pembebasan Lahan",
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR