Saat itu, bertepatan hari raya Idul Fitri tahun 2020, pelaku merasa tidak bisa menemui anak dan istrinya karena tidak memiliki uang.
Selepas mengantar majikan dari tokonya pulang ke rumahnya di Godean spontan timbul niat jahat dari pelaku.
"Setelah mengantar majikan, tersangka tidak kembali ke tempat kerja, melainkan membawa lari satu unit mobil," terangnya.
Mobil tersebut seharusnya dikembalikan tetapi oleh pelaku justru dibawa pulang ke Bambanglipuro Bantul.
Sesampainya di Bantul, plat kendaraan milik majikan itu dibuang ke sungai dan diganti dengan plat baru.
Pelaku juga kabur dari rumah membawa serta mobil curiannya tersebut.
"Dari kejadian tahun 2020 itu, sampai dilakukan penangkapan kemarin (Februari 2022), mobil tersebut digunakan pelaku untuk mencari penumpang," ujar Bowo.
Uang yang didapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan selama dua tahun itu pelaku tinggal di jalanan dan tidur di dalam mobil.
Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Bowo Susilo mengungkapkan sejak dilaporkan tahun 2020, petugas berupaya melakukan penangkapan namun pelaku selalu berkeliling tempat dan tidak pernah pulang ke rumah.
Baca Juga: Cocok Jadi Sinetron! Pengen Gaet Cewek Lain, Motor Kekasih Disumbangkan Untuk Modal, Berakhir di Bui
Tahun lalu, kata dia, keberadaan pelaku sempat terdeteksi di salah satu rumah di Berbah.
Namun, ketika akan ditangkap, pelaku yang lebih dahulu mengetahui keberadaan polisi berhasil kabur.
Pada Minggu (13/2/2022) malam, petugas kembali mendapatkan jejak pelaku di Jetis, Bantul.
Petugas segera bergerak melakukan penangkapan, pelaku yang mengetahui keberadaan petugas sempat berusaha melarikan diri.
Tak mau buruannya kabur lagi, petugas pun melakukan pengejaran.
"Pelaku ini panik dan berusaha kabur. Ketangkepnya, mobil pelaku ini nabrak tunggak dipinggir jalan. Kami akhirnya berhasil menangkap sekitar pukul 23.00 WIB di Jetis Bantul," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BERITA KRIMINAL: Dua Tahun Berkela
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJogja.com |
KOMENTAR