Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Enak Pemilik Kendaraan, STNK dan Balik Nama Bisa Minta Diurus Biro Jasa Resmi, Ini Persyaratannya

M. Adam Samudra,Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 16 Januari 2022 | 16:01 WIB
Biro Jasa Mutiara Jasa, Jl. Raya Penggilingan, No.43 D, Jakarta Timur
Billy
Biro Jasa Mutiara Jasa, Jl. Raya Penggilingan, No.43 D, Jakarta Timur

0tomania.com - Bikin Enak Pemilik Kendaraan, STNK dan Balik Nama Bisa Minta Diurus Biro Jasa Resmi, Ini Persyaratannya.

Mungkin beberapa pemilik kendaraan bermotor di Indonesia tidak memliki waktu untuk mengusurus pajak STNK atau balik nama.

Daripada sudah melewati tenggat waktu lama dan dendanya makin menumpuk, tidak ada salahnya menggunakan layanan biro jasa.

Namun perlu dicatat, usahakan menggunakan biro jasa resmi dan terpecaya supaya tidak malah berbalik menimbulkan kerugian.

Salah satu biro jasa resmi yang bisa sobat datangi adalah Mutiara Jasa.

Mutiara Jasa adalah badan usaha jasa resmi yang bergerak dalam bidang pelayanan pengurusan / perpanjangan / pembuatan dokumen dan surat-surat penting baik bagi tiap perorangan (individual) maupun perusahaan (corporate).

"Mutiara Jasa hadir sebagai solusi untuk dalam pengurusan berbagai dokumen penting dengan mudah, praktis dan cepat," ungkap Thamrin dari Mutiara Jasa, biro jasa pengurusan perpanjangan STNK saat ditemui GridOto.com, Rabu (12/1/2022).

"Berbeda dengan biro jasa lainnya, kami mengurus dokumen kendaraan di seluruh Indonesia. Sehingga setiap pengerjaan dokumen yang kami kerjakan untuk klien-klien kami akan lebih cepat tuntas, aman dan terjamin legalitasnya," ucapnya.

Thamrin mengklaim, Mutiara Jasa telah menjadi biro resmi andalan dalam pengurusan dokumen di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi bahkan seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bolehkah Pakai Biro Jasa Untuk Urus STNK ? Polisi Kasih Penjelasan Begini

"Jadi biro jasa itu ada yang resmi ada yang tidak resmi, punya kami memiliki izin lengkap yang sudah didaftarkan di Samsat Polda Metro Jaya (PMJ). Jadi yang berurusan dengan dokumen tempat kami tidak dipersulit," bebernya.

"Kami juga sudah meninggalkan dokumen sehinga ketika ada masalah kami siap tanggung jawab. Lain dengan tidak resmi, banyak orang yang menawarkan jasa pengurasan dokumen belum tentu mereka punya izin," ucapnya lagi.

Tak hanya itu, Mutiara Jasa juga bekerja sama dengan beberapa perusahaan seperti BCA Finance dan ASSA Rent.

Selain kendaraan baru, kendaaraan bekas juga mampu diatasi oleh Mutiara Jasa.

Namun untuk mempermudah pengurusan di Mutiara Jasa , klien harus mempersiapakan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

"Jadi masyarakat yang mau memperpanjang atau balik mama harus memiliki BPKB, STNK dan KTP asli," bebernya.

Pelayanan jasa yang diberikan meliputi : Pengurusan STNK, SIM, Balik Nama / Mutasi, KIR, Paspor dan kendaraan baru maupun bekas.

"Jadi jika pagi diurus, sorenya berkas sudah bisa diambil," bebernya.

Menariknya, Mutiara Jasa juga memberikan jaminan keaslian surat surat kendaraan hingga menyediakan layanan antar jemput.

Baca Juga: Penasaran, Berapa Biaya Ubah Pelat Nomor di Biro Jasa, Resmi Gak Ya?

Bagi Anda yang berminat bisa langsung datang ke ruko Boulevard Blok i1 No.32 Metland Menteng Jakarta Timur 13960 atau Tlp 081368681462 (Head Office)

Jl. Raya Penggilingan, No.43 D, Jakarta Timur, telepon: 082219191462.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa