"Jadi biro jasa itu ada yang resmi ada yang tidak resmi, punya kami memiliki izin lengkap yang sudah didaftarkan di Samsat Polda Metro Jaya (PMJ). Jadi yang berurusan dengan dokumen tempat kami tidak dipersulit," bebernya.
"Kami juga sudah meninggalkan dokumen sehinga ketika ada masalah kami siap tanggung jawab. Lain dengan tidak resmi, banyak orang yang menawarkan jasa pengurasan dokumen belum tentu mereka punya izin," ucapnya lagi.
Tak hanya itu, Mutiara Jasa juga bekerja sama dengan beberapa perusahaan seperti BCA Finance dan ASSA Rent.
Selain kendaraan baru, kendaaraan bekas juga mampu diatasi oleh Mutiara Jasa.
Namun untuk mempermudah pengurusan di Mutiara Jasa , klien harus mempersiapakan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
"Jadi masyarakat yang mau memperpanjang atau balik mama harus memiliki BPKB, STNK dan KTP asli," bebernya.
Pelayanan jasa yang diberikan meliputi : Pengurusan STNK, SIM, Balik Nama / Mutasi, KIR, Paspor dan kendaraan baru maupun bekas.
"Jadi jika pagi diurus, sorenya berkas sudah bisa diambil," bebernya.
Menariknya, Mutiara Jasa juga memberikan jaminan keaslian surat surat kendaraan hingga menyediakan layanan antar jemput.
Baca Juga: Penasaran, Berapa Biaya Ubah Pelat Nomor di Biro Jasa, Resmi Gak Ya?
Bagi Anda yang berminat bisa langsung datang ke ruko Boulevard Blok i1 No.32 Metland Menteng Jakarta Timur 13960 atau Tlp 081368681462 (Head Office)
Jl. Raya Penggilingan, No.43 D, Jakarta Timur, telepon: 082219191462.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR