Penasaran, Berapa Biaya Ubah Pelat Nomor di Biro Jasa, Resmi Gak Ya?

Indra Aditya - Jumat, 9 Agustus 2019 | 12:00 WIB

Ilustrasi pelat nomor (Indra Aditya - )

Otomania.com - Perluasan sistem ganjil genap diterapkan pemerintah DKI jakarta yang rencana sosialisasinya akan dilaksanakan pada 7 Agustus hingga 8 September 2019.

Kemudian uji coba pelaksanaan ganjil genap mulai dilaksanakan 12 Agustus hingga 6 September 2019.

Perluasan ganjil genap ini diberlakukan pada Senin sampai Jumat kecuali hari libur, pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Nah, bagi pemilik mobil pribadi mungkin akan kebingungan jika memiliki dua mobil pribadi, tapi keduanya sama-sama memiliki pelat nomor ganjil atau sebaliknya.

Baca Juga: Imbas Perluasan Sistem Ganjil Genap, Jual Beli Pelat Nomor Jadi Ramai?

Atau baru saja beli mobil kedua, tapi pelat nomornya sama-sama ganjil atau sebaliknya.

Menurut Pantauan kami, ada biro jasa di Jakarta yang melayani penggantian pelat nomor menjadi ganji ke genap atau sebaliknya dengan biaya Rp 2,3 juta.

"Rp 2 juta ditambah biaya administrasi Rp 300 ribu. Itu di luar pajak, kalau pajaknya mati tinggal tambah biaya pajaknya saja," ujar salah satu pemilik Biro Jasa dilansir dari GridOto.com, Kamis (8/8/2019).

Ia melanjutkan, proses mengganti pelat nomor ini memakan waktu sekitar seminggu.

Baca Juga: Sistem Ganjil Genap Diberlakukan 15 Jam, Efektif Kurangi Macet dan Polusi?

Harun
Ilustrasi. Pelat nomor yang dibuat di pinggir jalan

Sebelum diproses, kata dia, harus melakukan pembayaran uang muka sebesar 80 persen, sisanya dibayarkan setelah pelat nomor jadi.

Kira-kira, resmi enggak yah?

Artikel ini sudah tayang di GridOto.com dengan judul Berapa Sih Biaya Ubah Pelat Nomor Ganjil Genap di Biro Jasa?