Otomania.com - Suasana duka berujung tegang, warga Bojonegoro diseret paksa usai dikerubuti Polisi saat iringi jenazah anak, begini endingnya.
Seorang ayah di Bojonegoro, ditangkap polisi berpakaian preman di pertigaan Depot Mira, Kelurahan/Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Padahal, pria bernama Andrianto (63) tersebut ditangkap polisi saat mengiringi ambulans yang membawa jenazah anaknya pada Selasa (28/12/2021) malam.
Bahkan dalam penangkapan yang dilakukan di tengah jalan tersebut, polisi sempat menggedor pintu mobil hingga mengeluarkan tembakan peringatan.
Andrianto bahkan sempat mendapatkan perlakuan kasar, ditarik dari dalam mobil hingga dipukul di bagian kepala oleh oknum polisi yang menuduhnya sebagai pelaku tabrak lari.
"Saya merasa tidak melakukan seperti yang dituduh, saya konsentrasi pada ambulans di depan yang ada jenazah anak saya," kata Andrianto kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Ia menjelaskan, saat kejadian berlangsung betapa kagetnya mendengar tembakan dan laju mobil dihentikan.
Bahkan ia harus mendapatkan perlakuan kekerasan hingga ditarik-tarik keluar dari mobil yang dikemudikan, lalu dibawa masuk ke mobil patroli menuju Polsek Babat.
Kalaupun memang kasusnya demikian, harusnya dihentikan sopan santun, dijelaskan dengan baik bukan dengan cara brutal seperti itu.
Atas apa yang dialami tersebut, sebagai warga negara ia sulit untuk menerima apa yang dilakukan polisi terhadapnya.
"Kalau seperti itu kan dikira teroris saat dihentikan ada suara tembakan. Ada yang bilang polisi melanggar prosedur (SOP)," ujar Andrianto.
Kronologi Versi Polisi
Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, kejadian bermula dari anggotanya yang melakukan kegiatan kepolisian di wilayah hukum Polres Lamongan.
"Memang benar pada tanggal 28 Desember 2021. Kami Polres Lamongan melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian yang menimpa keluarga mas Satria Galih Wismawan (menantu Andrianto) dan pak Andrianto," jelasnya.
Dikatakan, waktu itu keluarga Andrianto diaku sedang dalam suasana duka, karena anaknya yang bernama Maria Ulfa Dwi Andreani meninggal dunia dan jenazahnya dalam dibawa menuju ke Bojonegoro.
Namun demikian anggota di lapangan terjadi kesalahpahaman dengan pihak keluarga Andrianto.
"Setelah mengetahui membawa jenazah kami mempersilahkan pihak keluarga melanjutkan perjalanan di Bojonegoro," katanya.
Setelah itu, beredar kabar di medsos bahwa yang terjadi kasus penangkapan narkoba dan pelaku terorisme.
"Dan yang beredar di Medsos itu adalah tidak benar. Karena mas Satria dan pak Andrianto bukan pelaku narkoba ataupun pelaku terorisme," tandasnya.
"Polisi tidak mengatakan apapun, dan hanya melakukan serangkaian tugas kepolisian," kata Miko.
Atas kejadian itu, yakni munculnya video di medsos tersebut, pihak keluarga Satria merasa tidak nyaman.
Dan tak lama setelah kejadian tersebut pihaknya bersama sejumlah PJU Polres datang ke rumah keluarga Andrianto.
Miko datang ke rumah duka dan menyampaikan permohonan maaf, apabila ada tindakan yang berlebihan oleh anggota yang dilakukan di lapangan.
"Kami sowan ke pihak keluarga, apabila ada anggota kami yang tidak berkenan atas tindakan kami. Dan sepakat saling memaafkan atas kesalahpahaman ini, " katanya.
Miko mengatakan, saat petugas melakukan tugas kepolisian di lapangan memang ada kesalahpahaman. Dan pihak keluarga telah memaafkan.
"Kami mengakui ada kesalahpahaman dan pihak keluarga memaafkan apa yang kami ," ungkap Miko.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Akhir Cerita Polisi Salah Tangkap di Lamongan, Berakhir Damai, 9 Oknum Polisi Diperiksa Propam
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Surya.co.id,TribunJogja.com |
KOMENTAR