Otomania.com - Nasib nahas dialami seorang pemuda yang dihajar polisi lantaran dituduh mencuri motor, padahal setelah diselidiki ternyata ada salah tangkap.
Pemuda tersebut adalah Badia Raja Situmorang (26), warga Perumahan Puri Kencana Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Ia menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oleh oknum anggota Sat Reskrim Polres Merangin.
Nasib sial itu menimpa Badia pada Selasa (9/6/2020).
Kasus itu baru terungkap setelah pihak keluarga dan korban melaporkannya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk meminta bantuan atau pendampingan.
Baca Juga: Bodinya Mirip Banget Sama NMAX, Tapi Bukan Keluaran Yamaha, Skutik Buatan Negeri Tetangga Nih!
Dijemput paksa di warnet
Dari informasi yang dihimpun rekan Tribu Jambi, kejadian salah tangkap itu terjadi pada Selasa sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, korban diketahui tengah bermain game online di sebuah warnet yang berlokasi di Kota Bangko.
Saat sedang asyik bermain itu, tiba-tiba datang sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota polisi dan memintanya untuk ikut ke Mapolres Merangin.