Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Korban Perampokan Lapor Polisi Malah Disuruh Pulang, Habis Geger Akhirnya Pelaku Tertangkap, Ternyata Pemain Lama

Parwata - Selasa, 28 Desember 2021 | 17:00 WIB
ILUSTRASI - Polisi mengungkap, modus kawanan pelaku di Pulogadung setiap akan merampok korbannya selalu memakai modus ban bocor.
IST
ILUSTRASI - Polisi mengungkap, modus kawanan pelaku di Pulogadung setiap akan merampok korbannya selalu memakai modus ban bocor.

Otomania.com - Viral korban perampokan lapor Polisi malah disuruh pulang, habis geger akhirnya pelaku tertangkap, ternyata pemain lama.

Polisi telah membekuk sebanyak 3 orang pelaku perampokan uang dari dalam mobil dengan modus bocor ban.

Kasus perampokan tersebut sebelumnya sempat viral, karena wanita korban yang melapor ke Polsek Metro Pulogadung, Jakarta Timur disuruh pulang.

Melansir dari Tribunnews.com, kini kasusnya mulai terungkap, polisi telah membekuk sebagian dari kawanan bandit ini.

Baca Juga: Medan Mencekam Ada BeAT dan Scoopy Mendadak Seram, Dipakai Rampok Emas Rp 4,5 Miliar, Begini Faktanya

Yang ternyata mereka itu merupakan residivis alias penjahat pemain lama.

Polisi mengungkap, modus kawanan pelaku setiap akan merampok korbannya selalu memakai modus ban bocor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, tiga pelaku sudah diringkus oleh polisi pada 20 Desember 2021.

Ketiga pelaku perampokan  tersebut adalah BI alias Kay (31), kedua AAM (40), MW alias Wahis (43) yang ketiganya merupakan ‘pemain lama’ bermodus ban bocor.

Baca Juga: Serem! Paha Bolong Tertembak di Depan Rumah Sendiri, Uang Rp 25 Juta Digasak 4 Perampok Boncengan Motor

"Setiap pelaku memiliki peran berbeda, pelaku atas nama BI alias Kay (31) perannya mengendarai motor dan memberitahu kepada korban bahwa ban mobilnya bocor," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).

Sedangkan pelaku AAM (40) berperan mengendarai motor dan memberitahu kepada korban bahwa bannya bocor.

Sehingga dalam aksi perampokan itu ada dua motor yang ditumpangi dua orang. Hal itu mereka lakukan demi meyakinkan korban bahwa ban mobilnya alami kebocoran.

Satu tersangka lainnya WH (43) mengajak ngobrol korban ketika korban sudah menepikan mobilnya.

Baca Juga: Nekat Lawan Arah Kejar Perampok Naik V-Ixion, Wanita Ini Malah Tabrak Toyota Innova

"Pada saat itu lah tersangka yang lain yang masih DPO atas nama MA ini perannya mengambil barang milik korban yang berada di mobil,” ucapnya.

“Kemudian B perantara membonceng MA untuk mendekati mobil kemudian mengambil tas milik korban," imbuh Zulpan.

Hingga akhirnya uang senilai Rp7 juta yang baru diambil oleh korban di ATM raib dibawa para perampok.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita menjadi korban perampokan saat dirinya mengambil uang tunai di ATM Pulogadung, Jakarta Timur.

Baca Juga: Rampok Berjaket Ojol Kembali Beraksi, Pegawai Minimarket Pasrah, Uang di Brangkas Ludes

Saat melapor ke kepolisian bukannya laporan diterima, malah korban disuruh pulang ke rumah oleh pihak Polsek Pulogadung.

Selain itu, korban juga merasa terlecehkan karena ia sempat diomeli Aipda Rudi Pandjaitan karena kerampokan.

"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya 'lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi," sambungnya.

Peristiwa perampokan yang dialami Netta Kumalasari pada 7 Desember 2021 lalu terjadi pukul 19.20 WIB di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca Juga: Sadis, Begini Pengakuan Preman Terminal Tanjung Priok Doyan Todong Pengendara Mobil di Palang Kereta

Setelah beritanya viral,  pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus perampokan di dekat sebuah ATM itu tengah ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

Zulpan menjamin, sanksi sidang etik yang dijatuhi kepada oknum polisi yang menolak laporan Aipda Rudi Pandjaitan tak hentikan kasus tersebut.

"Kapolres sudah berjanji akan mengungkap kasus itu. Jadi bukan berarti dengan adanya putusan etik kepada Aipda Rudi Panjaitan kasus ibu Kumala Sari enggak diungkap, itu tetap dilanjutkan kasusnya. Kami bakal usut," jelasnya Sabtu (18/12/2021).

Zulpan menegaskan saat ini Aipda Rudi sudah mendapatkan hukuman tertinggi dari instansi kepolisian atas perbuatannya menolak laporan korban perampokan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Viral Korban Perampokan Lapor Polisi Malah Disuruh Pulang, 3 Pelaku Sudah Tertangkap

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa