Otomania.com - Viral korban perampokan lapor Polisi malah disuruh pulang, habis geger akhirnya pelaku tertangkap, ternyata pemain lama.
Polisi telah membekuk sebanyak 3 orang pelaku perampokan uang dari dalam mobil dengan modus bocor ban.
Kasus perampokan tersebut sebelumnya sempat viral, karena wanita korban yang melapor ke Polsek Metro Pulogadung, Jakarta Timur disuruh pulang.
Melansir dari Tribunnews.com, kini kasusnya mulai terungkap, polisi telah membekuk sebagian dari kawanan bandit ini.
Yang ternyata mereka itu merupakan residivis alias penjahat pemain lama.
Polisi mengungkap, modus kawanan pelaku setiap akan merampok korbannya selalu memakai modus ban bocor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, tiga pelaku sudah diringkus oleh polisi pada 20 Desember 2021.
Ketiga pelaku perampokan tersebut adalah BI alias Kay (31), kedua AAM (40), MW alias Wahis (43) yang ketiganya merupakan ‘pemain lama’ bermodus ban bocor.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR