Otomania.com - Identitas terungkap! Pelaku tabrak lari pasangan remaja di Nagreg adalah 3 oknum TNI, Jenderal Andika Perkasa kasih perintah tegas.
Teka-teki identitas pengemudi Isuzu Panther pelaku tabrak lari pasangan remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Sebelumnya, dua sejoli bernama Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu.
Handi ditemukan tewas di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Baca Juga: Pengemudi Isuzu Phanter Hitam Dibekuk Polisi Setelah Buron Usai Tabrak dan Buang Korbannya ke Kali
Sementara itu, Salsabila ditemukan tewas di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
Dilansir dari Kompas.com, identitas pelaku tabrak lari adalah tiga oknum anggota TNI AD, yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Adapun Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Saat ini, Kolonel Infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
Sementara itu, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.
Ia tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Kemudian, Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.
Dirinya juga tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan tiga prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam kematian Handi Harisaputra dan Salsabila dipecat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa.
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Ditangkapnya terduga pelaku membuat keluarga Handi Saputra di Garut merasa lega.
Ayah Handi, Entes Hidayatullah, mengatakan dirinya lega mengetahui penabrak anaknya sudah diamankan polisi.
"Alhamdulillah sudah ditangkap, sekarang bapak sudah lega," ujarnya saat dihubungi TribunJabar.id, Kamis (23/12/2021).
Ia menjelaskan, dirinya saat ini mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Entes pun berharap penabrak anaknya itu dihukum.
"Sekarang tinggal proses hukum, biar dia dihukum seberat-beratnya," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Oknum TNI yang Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg Dipecat, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR