Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terjawab, Begini Nasib Mobil dan Motor Setelah Ditarik Leasing

Parwata,Muslimin Trisyuliono - Sabtu, 11 Desember 2021 | 12:00 WIB
Ilustrasi lelang kendaraan
Adam Samudra
Ilustrasi lelang kendaraan

Otomania.com - Terjawab, Bagaimana Nasib Mobil dan Motor Setelah Ditarik Leasing, Ini Jawabannya

Adanya fasiltas kredit memudahkan seseorang untuk memiliki kendaraan seperti mobil ataupun motor.

Saat mengajukan pembelian kendaraan secara kredit, tentunya ada perjanjian antara nasabah dengan pihak lembaga pembiayaan atau leasing.

Salah satunya, jika tidak sanggup melunasi angsuran dalam waktu tertentu, kendaraan harus rela ditarik atau disita oleh pihak leasing.

Baca Juga: Berapa Lama Batas Waktu Kredit Kendaran Macet Hingga Ditarik Laeasing, Simak Penjelasannya

Leasing akan mengerahkan tim atau debt collector untuk melakukan penarikan kendaraan, bila sudah jatuh tempo.

Nah, mungkin ada yang bertanya-tanya, kemana larinya kendaraan setelah ditarik leasing?

Hendro Utomo selaku Deputy Director Account solution dan recovery BCA Finance mengatakan.

Ada beberapa prosedur harus yang dilakukan, sebelum melakukan penarikan kendaraan yang menunggak cicilan.

"Proses pengamanan unit kendaraan jaminan sudah melalui tahap-tahap berjenjang mulai dari soft reminder melalui telepon, kunjungan petugas, konsultasi, hingga surat peringatan," ujar Hendro beberapa waktu lalu.

Hal tersebut dilakukan, sesuai denan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian yang telah ditandatangani oleh nasabah saat mengajukan pembiayaan.

Hendro melanjutkan, bahwa kendaraan yang sudah disita baik itu berupa mobil atau motor biasanya akan dilelang.

"Untuk kendaraan jaminan sudah dilakukan pengamanan, kami akan membantu konsumen dalam menjual unit kendaraan tersebut melalui balai lelang yang ditunjuk," ucap Hendro.

Baca Juga: Solusi Beli Kendaraan Harga Murah Bisa Lewat Lelang, Tribik Auction Beberkan Cara Ikutannya

Dan nantinya, hasil dari lelang kendaraan tersebut akan digunakan untuk melunasi kewajiban atau tunggakan cicilan dari nasabah.

Nah, jadi sekarang sudah tahu, bagaimana nasib kendaraan-kendaraan yang sudah ditarik oleh leasing.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa