Otomania.com - Terjawab, Bagaimana Nasib Mobil dan Motor Setelah Ditarik Leasing, Ini Jawabannya
Adanya fasiltas kredit memudahkan seseorang untuk memiliki kendaraan seperti mobil ataupun motor.
Saat mengajukan pembelian kendaraan secara kredit, tentunya ada perjanjian antara nasabah dengan pihak lembaga pembiayaan atau leasing.
Salah satunya, jika tidak sanggup melunasi angsuran dalam waktu tertentu, kendaraan harus rela ditarik atau disita oleh pihak leasing.
Baca Juga: Berapa Lama Batas Waktu Kredit Kendaran Macet Hingga Ditarik Laeasing, Simak Penjelasannya
Leasing akan mengerahkan tim atau debt collector untuk melakukan penarikan kendaraan, bila sudah jatuh tempo.
Nah, mungkin ada yang bertanya-tanya, kemana larinya kendaraan setelah ditarik leasing?
Hendro Utomo selaku Deputy Director Account solution dan recovery BCA Finance mengatakan.
Ada beberapa prosedur harus yang dilakukan, sebelum melakukan penarikan kendaraan yang menunggak cicilan.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR