Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas Bahaya, Ini Alasan Kenapa Dilarang Mendahului di Jembatan dan Terowongan : Street Manners

Parwata,Muslimin Trisyuliono - Jumat, 3 Desember 2021 | 16:00 WIB
Ilustrasi berkendara di jembatan
TribunJateng.com/M Zaenal Arifin
Ilustrasi berkendara di jembatan

Otomania.com - Awas bahaya, ini alasan kenapa dilarang mendahului di jembatan dan terowongan : Street Manners.

Sebenarnya mendahului kendaraan di jembatan atau terowongan adalah dilarang.

Hal tersebut dikarena mendahului kendaran di jembatan atau terowongan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Meski begitu, mendahului kendaraan di jembatan ataupun terowongan kerap kali dilakukan oleh sejumlah pengguna jalan.

Baca Juga: Atur Spion saat Kendaran Berjalan Bisa Berakibat Fatal, Pakar Safety Sarankan Hal Ini : Street Manners

Terkait hal tersebut, Andry Berlianto selaku Praktisi Safety Riding and Safety Driving Indonesia memberikan penjelasannya.

"Dilarang menyalip di jembatan dan terowongan karena marka jalan tidak terputus yang menandakan ruas lajur tersebut bukan tempat untuk mendahului kendaraan," ujar Andry, Kamis (2/12/2021).

Dilanjutkan oleh Andry Berlianto, bahaya mendahului di jembatan dan terowongan, karena bagian jalan yang tidak memiliki karakteristik seperti jalan umumnya.

Seperti lebih sempit dan memiliki celah terbuka atau jurang untuk jembatan dan pada terowongan memiliki dinding yang menyempit.

Baca Juga: Ingat Bahayanya, Begini Cara Bonceng si Kecil Menurut Pakar Safety : Street Manners

"Dari adanya bahaya dan risiko tersebut pengendara hendaknya pertimbangkan risiko yang dapat muncul seperti kecelakaan atau bersenggolan dengan kendaraan lain," jelasnya.

Sehingga, Andry Berlianto mengungkapkan ada hal yang perlu diperhatikan oleh pengendara saat melewati jembatan dan terowongan.

"Yang harus dilakukan adalah tentunya tidak mendahului, bersabar untuk berada di belakang kendaraan lain. Tetap pada lajur hingga selesai melewati jembatan dan terowongan," terang Andry.

"Jika ingin mendahului pastikan lajur jalan lebih dari satu dan tidak melangkahi marka jalan tidak terputus," pungkasnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa