Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kapan Saat Tepat Menyalakan Fog Lamp? Ini Penjelasannya : Street Manners

Parwata,Muhammad Mavellyno Vedhitya - Selasa, 18 Mei 2021 | 19:00 WIB
Ilustrasi fog lamp pada mobil
Advertorial
Ilustrasi fog lamp pada mobil

Otomania.com - Kapan saat tepat menyalakan fog lamp saat berkendara, ini penjelasannya.

Fog lamp atau lampu kabut, menjadi salah satu fitur kelengkapan hampir di setiap mobil saat ini.

Fungsi dari fog lamp ini yakni untuk membantu pengemudi saat melintasi seperti jalanan berkabut, hujan deras, serta kepulan asap.

Selain itu, penggunaan lampu kabut sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.55 Tahun 2015 pasal 34, yang berbunyi:

Baca Juga: Enggak Bisa Asal, Begini Cara Aman Boncengin si Kecil : Street Manners

(1) Kendaraan Bermotor dapat dilengkapi dengan lampu kabut yang berjumlah paling banyak 2 (dua) buah dipasang di bagian depan kendaraan.

(2) Lampu kabut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan:

a. dengan cahaya warna putih atau kuning;
b. titik tertinggi permukaan penyinaran tidak melebihi titik tertinggi permukaan penyinaran dari lampu utama dekat;

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa