Otomania.com - Bahaya Abaikan uji KIR Mobil, Tak Hanya Sanksi Tapi Juga Berpontensi Bikin Orang Lain Celaka.
Uji KIR untuk mobil komersial dan penumpang harus dilakukan untuk menjamin kendaraan laik jalan.
Mobil yang dimaksud seperti angkot, pick up, bus, dan juga truk yang kesemuanya itu harus lulus uji KIR atau uji berkala.
Uji berkala kendaraan tersebut dilakukan oleh pemerintah lewat Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Bukan Asal, Ternyata Begini Posisi Pegang Setir Yang Benar, Ada Alasannya : Street Manners
Namun begitu, pada prakteknya masih ada pemilik mobil yang lalai untuk melakukan uji KIR.
Menurut Jusri Pulubuhu, selaku Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).
Mengabaikan uji KIR mobil dapat membahayakan pengendara lain di jalan.
"Mobil yang tidak diuji KIR berpotensi mengalami masalah dan dapat menimbulkan kecelakaan," ujar Jusri saat dihubungi tim, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 3 Hal Yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Salip Truk. Street Manners
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR