Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bahaya Abaikan Uji KIR Mobil, Tak Hanya Sanksi Tapi Juga Berpontensi Bikin Orang Lain Celaka : Street Manners

Parwata,Muhammad Mavellyno Vedhitya - Selasa, 13 April 2021 | 10:15 WIB
ilustrasi uji KIR
Kompas.com
ilustrasi uji KIR

"Setiap orang yang melanggar ketentuan pasal uji berkala dikenakan sanksi administratif, berupa peringatan tertulis, pembayaran denda, pembekuan izin, dan pencabutan izin," bunyi pasal tersebut.

Sementara sanksi bagi pemilik kendaraan adalah dicabutnya sertifikat kompetensi dan tanda kualifikasi teknis penguji kendaraan bermotor.

Jadi, wajib diperhatikan nih bagi pemilik mobil angkutan, harus selalu mematuhi aturan uji KIR.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa